TEMPO.CO, Jakarta - Nama Sri Mulyani Indrawati disebut-sebut masuk dalam bursa pencalonan Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI untuk menggantikan Perry Warjiyo yang bakal mengakhiri masa jabatannya pada Mei tahun 2023 ini.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa soal pemilihan Gubernur BI sudah diatur dalam undang-undang. “Itu prosesnya sudah ada,” ujarnya dalam dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK I Tahun 2023 di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Baca: Sinyal Akan Gantikan Menteri Pertanian saat Reshuffle, Ini Respons Buwas
Pada konferensi pers itu, juga hadir pula Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Sri Mulyani menyebutkan, dia bersama KSSK masih fokus menjalankan tugas yang saat ini diembannya. “Karena ini adalah tugas utama kita yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan dan menjaga pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani.
Masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada tahun ini akan habis (2018-2023). Dengan begitu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengajukan nama calon baru Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Selanjutnya: Menurut Undang-Undang....